1 |
PERSONAL ACCIDENTAdalah suatu jenis pertanggungan yang menjamin diri manusia sebagai obyek pertanggungan hingga sejumlah uang tertentu dalam hal terjadi kematian, cacat tetap total maupun perawatan/pengobatan sebagai akibat langsung dari kecelakaan. Asuransi kecelakan diri disini adalah bagian dari asuransi kerugian yang berbeda dengan asuransi jiwa.
|
2 |
PERSONAL ACCIDENT(Kecelakaan Diri bagi Penumpang dan Pengemudi) Memberikan jaminan terhadap kerugian phisik yang menyebabkan kematian / cacat tetap para penumpang dari kendaraan bermotor yang diasuransikan sebagai aki [..]
|
3 |
PERSONAL ACCIDENTDisebut juga Kecelakaan Diri, merupakan bagian dari perlindungan asuransi mobil yang memberikan jaminan terhadap kerugian fisik yang menyebabkan kematian atau cacat tubuh terhadap penumpang kendaraan yang diasuransikan sebagai akibat kecelakaan.
|
4 |
PERSONAL ACCIDENT (Asuransi Kecelakaan Diri)
|
<< PERLUASAN JAMINAN | PENANGGUNG >> |